Hari ini heboh sekali berita tentang sebuah pernikahan yang akan dilakukan antara Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dengan Siti Rubi Aliya Rajasa (Aliya) pada tanggal 24 November 2011. Bagaimana tidak?! Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) merupakan putra dari seorang pemimpin negeri ini (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Siti Rubi Aliya Rajasa (Aliya) merupakan putri dari seorang menteri koordinator bidang perekonomian (Hatta Rajasa). Pernikahannya penuh dengan unsur budaya khas Indonesia dan unsur keagamaan. Namun pernikahan bukanlah sesuatu hal yang dipandang dari siapa yang menikah dan bagaimana proses pernikahannya itu sendiri, melainkan sebuah ritual yang sangat sakral dan sangat berpengaruh pada kepribadian dua manusia yang berbeda jenis sampai akhir hidupnya. Pernikahan bukanlah sesuatu hal yang selesai cukup sampai akad nikah atau hari resepsi saja, melainkan terus berlanjut sampai akhir hidupnya. Pernikahan itu ikatan yang abadi sampai kapanpun dan akan tetap melekat pada tiap manusia sampai akhir hidupnya. Kata dan makna dari pernikahan akan tetap ada sampai akhir hidup seseorang.

Pernikahan merupakan suatu kata yang sangat membahagiakan ataupun menakutkan bagi segelintir orang. Bahagia karena dengan ikatan pernikahan kita dapat selamanya bersama pasangan kita yang selama ini diidam-idamkan. Menakutkan apabila hati dan mental belum siap untuk terikat suatu hal yang sangat sakral tersebut. Menurut yang tertulis dalam wikipedia, pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat yang berlaku. Dari segi etimologi, pernikahan adalah bentukan kata benda dari kata dasar nikah; kata itu berasal dari Bahasa Arab yaitu kata nikkah (bahasa Arab: النكاح ) yang berarti perjanjian perkawinan; berikutnya kata itu berasal dari kata lain dalam Bahasa Arab yaitu kata nikah (bahasa Arab: نكاح) yang berarti persetubuhan.

indahnya pernikahan (gbr: stickseries.com)

Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar di dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Di samping itu pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya. Kepentingan sosial itu adalah memelihara kelangsungan jenis manusia, memelihara keturunan, menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta menjaga ketentraman jiwa.

Selain memiliki faedah yang besar, pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: “Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sesuai dengan rumusan itu, pernikahan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah pernikahan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbutan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya. Sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana pernikahan itu harus dilaksanakan.

Bagi para pria yang telah menikah, mereka memiliki tanggungjawab terhadap keluarga yang telah dibentuknya, mendidik, memberi tauladan yang baik terhadap sitri dan anaknya kelak, berperan penuh terhadap perkembangan keluarganya, memberikan unsur nyaman dan ketenangan, serta pendidik yang baik untuk keluarganya. Bagi para wanita yang telah menikah, mereka memiliki tanggungjawab juga untuk membuat suasana keluarganya nyaman, membimbing anaknya kelak, pendamping setia dalam setiap permasalahan, memberikan saran dalam memecahkan sebuah masalah, pengatur keuangan yang baik, sampai dengan merawat keluarganya agar dalam keadaan yang selalu baik lahir dan batinnya.

Cinta dan kasih sayang merupakan hal yang sangat penting dari sebuah pernikahan, karena dengan rasa tersebut sebuah keluarga dapat bertahan sampai akhir hidupnya. Dari rasa tersebut segala sesuatu dan tindakan yang dilakukan akan terasa menyenangkan dan menenagkan. Segala permasalahan yang timbul dalam pernikahan sebenarnya adalah dari pemahaman dan kurangnya sikap pengertian pada tiap masing-masing pasangan.

Semoga isi tulisan ini dapat bermanfaat unutk kita semua, terutama bagi saya sendiri..

aamiin…

sumber: wikipedia